Agar dapat membantu kepatuhan terhadap peraturan di Eropa untuk Wish dan merchant, berlaku 17 Juli 2019, Wish akan mulai memaparkan informasi merchant yang diperlukan berikut ini kepada pengguna Wish pada daftar produk:
- Nama Merchant
- Alamat Bisnis
- ID Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Merchant dapat mengunjungi halaman ini untuk mempelajari selengkapnya tentang peraturan yang mengharuskan tampilan informasi di atas.
Saat ini, Wish sudah terpapar pada daftar produk Nama Merchant, yang merupakan nama toko. Mengenai ID Pajak Pertambahan Nilai (PPN), merchant memiliki kemampuan untuk memberikan informasi ini di Pengaturan Pajak Dasbor Merchant. Cukup buka https://merchant.wish.com/tax/settings untuk memulai.
Jika Anda belum menyiapkan pengaturan pajak, Anda dapat merujuk ke FAQ ini sebagai panduan langkah demi langkah untuk mengaktifkan dan mengedit pengaturan pajak Anda. Untuk merchant yang menjual di atau ke Eropa secara khusus, setelah Anda memilih negara / yurisdiksi Eropa di mana Anda memiliki kewajiban pajak tak langsung (mis. pajak penjualan, GST, dan PPN), Anda akan diminta untuk memasukkan ID Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada langkah berikutnya untuk setiap yurisdiksi Eropa yang Anda konfigurasi. Lihat contoh di bawah ini:
Ingat bahwa jika ID Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak diberikan oleh merchant, Wish akan menampilkan teks “Tidak Disediakan” pada daftar produk, dan merchant mungkin berisiko melakukan bisnis / menjual produk secara ilegal di atau ke Eropa.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.